๐๐๐๐ฉ๐ฎ๐ซ๐, ๐๐๐ ๐_๐๐๐ โ Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura kembali menggagalkan penyelundupan Narkotika yang diduga jenis ganja pada Sabtu (7/10) sore.
Dari tangan SI warga binaan Lapas Abepura, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang diduga jenis ganja kering seberat 113 gram. Barang terlarang itu ditemukan terbungkus lakban warna coklat yang dibawa oleh SI.
Barang haram tersebut ditemukan oleh Petugas Jaga, Wempi Hamadi sekitar pukul 16.10 WIT saat melakukan pengontrolan blok hunian warga binaan.
โWBP tersebut terlihat membawa bungkusan berwarna coklat dan terlihat gerak-geriknya mencurigakan. Kemudian saya hampiri dan tanya terkait barang yang dibawa serta diajak ke pos utama untuk memastikan isi dari bungkusan tersebut,โ terang Wempi Hamadi.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan lanjutan, untuk memastikan apakah ada keterlibatan warga binaan lainnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan ditemukan FHE warga binaan Lapas Abepura yang diduga turut terlibat dalam aksi tersebut dan beberapa barang terlarang lainnya berupa, 1 buah Handphone dan 1 botol 600ml yang berisi minuman keras.
โselanjutnya, kedua warga binaan serta sejumlah barang terlarang tersebut diserahkan langsung kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Abepura, untuk penanganan lebih lanjut,โ tutur Kepala Lapas (Kalapas) Abepura, Sulistyo Wibowo.
Sembari menunggu perkembangan kasus ini lebih jauh, Kalapas turut berterima kasih serta mengapresiasi kinerja petugas Lapas Abepura dan pihak kepolisian yang sudah bersama-sama dalam pemberantasan peredaran narkotika di dalam Lapas. Hal ini sebagai bentuk sinergi yang terjalin baik sampai saat ini.
Ia juga menegaskan kepada jajarannya agar tetap berpegang teguh pada 3 (tiga) Kunci Pemasyarakatan Maju plus Back to Basics. Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
โMari kita laksanakan Back to Basics dalam lingkungan kerja kita dengan kembali implementasikan prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan. Ikuti peraturan yang telah ditetapkan dengan tetap berpegang pada Kode Etik Petugas Pemasyarakatanโ tegasnya.
(Dok/Foto : Humas)
Kontributor : tim Humas Lapas Abepura
#KanwilKemenkumhamPapuaPastiTifa
WEB : https://lapasabepura.kemenkumham.go.id
FB : Lembaga Pemasyarakatan Abepura
IG : @lapasabepura
TWITER : @LAbepura