Kalapas Abepura Pimpin Rapat Optimalisasi Kinerja dan Tusi Pemasyarakatan, Sekaligus Sosialisasi UU No. 22 Tahun 2022

POS.jpg

 

Abepura, INFO_PAS – Dalam rangka optimalisasi kinerja dan tugas fungsi Pemasyarakatan, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Abepura, Sulistyo Wibowo memimpin rapat sekaligus sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang berlangsung di Aula Lapas. Turut hadir, Pejabat Eselon IV, Pejabat Eselon V, dan Staf Lapas Abepura, Rabu (07/02/2024).

 

Rapat ini merupakan wadah evaluasi pelaksanaan teknis di Lapas, yang diharapkan setiap seksi dapat menyampaikan terkait kinerja, situasi kondisi, inovasi, dan kendala yang dialami. Selain itu diharapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat meningkatkan pemahaman Petugas Pemasyarakatan terhadap kinerja tugas dan fungsi Pemasyarakatan baik dalam bidang pengamanan maupun bidang pembinaan kepada Warga Binaan.

 

Diterbitkannya UU Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan membawa semangat perubahan dan kemajuan di tubuh Pemasyarakatan. Hadirnya regulasi baru ini menjawab tantangan perkembangan hukum di masyarakat dan kebutuhan pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan.

 

Demikian diungkapkan Kalapas Abepura, Sulistyo Wibowo dalam paparan materi sosialisasinya. “sebagai pimpinan, saya punya tugas untuk menyampaikan hal ini, semoga kita semua bisa belajar bersama dan teruslah meningkatkan kinerja kita” tuturnya.

 

Menurut Sulistyo, UU Pemasyarakatan yang baru mempertegas perlakuan terhadap pelanggar hukum harus didasarkan pada prinsip perlindungan hukum dan penghormatan HAM berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Menjadikan Pemasyarakatan sebagai bagian tidak terpisahkan dari sistem peradilan pidana terpadu.

 

Ia menambahkan UU yang baru memuat reformulasi Pemasyarakatan, Sistem Pemasyarakatan, dan penegasan tujuan penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan. Selain itu, juga mencakup asas dalam penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan serta penegasan fungsi Pemasyarakatan dan kelembagaan penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan.

 

Tak kalah penting, terdapat pula pengaturan hak dan kewajiban Warga Binaan, perlakuan terhadap kelompok risiko tinggi, Intelijen Pemasyarakatan, Sistem Teknologi Informasi Pemasyarakatan, petugas Pemasyarakatan, pengawasan, hingga penguatan kerjasama dan peran serta masyarakat.

 

“Dengan segala penyempurnaan dan penyesuaian yang dilakukan, UU Pemasyarakatan akan sejarah penting tumbuh dan berkembangnya sistem Pemasyarakatan di Indonesia,” imbuh Sulistyo.

 

Reformasi Pemasyarakatan tak hanya dilakukan melalui perubahan UU Pemasyarakatan, melainkan juga disahkannya UU Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dikatakan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan,

 

“Pasal 51 KUHP yang baru Pemasyarakatan/rehabilitasi menjadi salah satu tujuan pemidanaan selain pencegahan, penyelesaian konflik, pemulihan keseimbangan, penciptaan rasa aman dan damai, serta penumbuhan penyesalan pelaku pidana,” jelasnya

 

Lebih jauh, KUHP juga mengatur jenis-jenis pidana mulai dari pidana pokok, pidana tambahan, hingga pidana yang bersifat khusus. Selain itu, terdapat aturan alternatif pidana penjara berupa pidana denda, pidana pengawasan, dan pidana kerja sosial.

 

“Penyempurnaan UU Pemasyarakatan maupun UU KUHP adalah bentuk upaya pemerintah mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, kepastian hukum, dan manfaat untuk masyarakat,” tandas Kalapas Kelas IIA Abepura, Sulistyo Wibowo.

 

“terkait Pemilu yang terlaksana di Lapas Abepura, saya harap dipersiapkan dengan baik. Tahun 2024, saya berharap produk roti menjadi produk unggulan Lapas Abepura,” tutupnya

 

 

(Dok/Foto : Humas)

Kontributor : tim Humas Lapas Abepura

#KemenkumhamSemakinPasti

#KanwilKemenkumhamPapuaPastiTifa

#LapasAbepuraPastiSagu

(MAP LAPAS KELAS IIA ABEPURA)

Jl. Kesehatan II Abepura, Telepon : ( 0967 ) 581249 – 581705, Kodepos : 99351
0811-480-967 (Kontak Pengaduan Lapas Kelas IIA Abepura)

Email Kehumasan
abepura.lp@gmail.com

Email Aduan

logo besar kuning
 
LAPAS KELAS IIA ABEPURA
KANWIL KEMENKUMHAM NAMA PAPUA
Hari ini159
Kemarin154
Minggu ini1105
Bulan ini3052
Total 27944

19-05-2024