Abepura, INFO_PAS – Mendapatkan kado awal tahun 2024, LM (27) Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura hirup udara bebas lebih cepat dengan Program Pembebasan Bersyarat (PB). Senin (1/1/2024).
Menurut Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Abepura Sulistyo Wibowo, awal tahun ini mendatangkan kabar gembira untuk Narapidana dan juga bagi Lapas Kelas IIA Abepura, dimana pemberian bebas bersyarat diterima seorang narapidana Lapas Abepura setelah sebelumnya Lapas Abepura memberikan hak-hak integrasi. Adapun hak integrasi yang diberikan yakni Pembebasan Bersyarat (PB) maupun hak-hak lainnya.
“Hari ini ada satu Narapidana atas nama LM (27) yang kami serahkan SK bebas bersyarat,” Ujar Kalapas Abepura, Senin (1/1/2024).
“program ini menjadi konsisten Lapas Abepura dalam pemenuhan hak-hak narapidana dan pelaksanaan tersebut sudah memenuhi syarat administratif maupun substantif. Terpenting adalah tidak dipungut biaya alias GRATIS !,” tambahnya.
Ia menyebutkan, bebas bersyarat adalah program pembinaan untuk mengintegrasikan narapidana ke dalam kehidupan masyarakat setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Salah satunya, narapidana harus telah menjalani paling sedikit 2/3 masa pidana, dengan ketentuan 2/3 tersebut paling singkat 9 bulan.
Sulistyo Wibowo mengucapkan selamat kepada narapidana tersebut dan berharap dapat berperilaku baik saat kembali di tengah masyarakat serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang melanggar hukum.
“mohon gunakan kesempatan ini sebaik mungkin, jangan lupa melaporkan diri anda di RT/ RW setempat bahwa kalian dibebaskan karena mengikuti program bebas bersyarat,” ujar Kalapas dalam arahannya.
Karena menurutnya, narapidana yang mendapatkan pembebasan bersyarat tersebut bisa saja kembali lagi menjalani hukuman di Lapas jika yang bersangkutan tidak berperilaku baik di tengah masyarakat.
Sulistyo Wibowo berharap segalah hal baik yang diterima narapidana melalui program-program pembinaan di dalam Lapas Kelas IIA Abepura dapat menjadi bekal untuk menjalani kehidupan di tengah-tengah masyarakat.
(Dok/Foto : Humas)
Kontributor : tim Humas Lapas Abepura
#KanwilKemenkumhamPapuaPastiTifa
- WEB : https://lapasabepura.kemenkumham.go.id
- FB : Lembaga Pemasyarakatan Abepura
- IG : @lapasabepura
- TWITER : @LAbepura