Tim Ditjen Pas Lakukan Monev BMN di Lapas Abepura

 

Abepura, INFO_PAS - Direktorat Jenderal Pemasyarakat (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, lakukan monitoring dan evaluasi (monev) Barang Milik Negara (BMN) Satuan Kerja Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, khususnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Abepura, Rabu (13/12/2023).

 

Kepala Lapas Kelas IIA Abepura, Sulistyo Wibowo menyambut kedatangan tim yang beranggotakan Khasan Baikhaqi dan Naenis Sukmiasih, dari Ditjen PAS dalam rangka monev pengadaan barang/jasa di Lapas Abepura.

 

Bersama operator BMN Lapas Abepura yang turut di dampingi Kepala Subbag Tata Usaha, Farida Aronggear, tim monev Ditjen PAS kemudian melakukan pengecekan fisik langsung terkait BMN yang di droping atau transfer dari Ditjen PAS ke Lapas Abepura. Monev barang/jasa ini bertujuan untuk memantau pengoptimalisasian dan penggunaan Barang Milik Negara yang ada di Lapas Abepura.

 

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi BMN ini juga, dapat diketahui BMN yang ada di Lapas Abepura dan permasalahan yang ada di lapangan, sehingga dapat dilaksanakan tindak lanjut yang diperlukan.

 

 

(Dok/Foto : Humas)

Kontributor : tim Humas Lapas Abepura

(MAP LAPAS KELAS IIA ABEPURA)

Jl. Kesehatan II Abepura, Telepon : ( 0967 ) 581249 – 581705, Kodepos : 99351
0811-480-967 (Kontak Pengaduan Lapas Kelas IIA Abepura)

Email Kehumasan
abepura.lp@gmail.com

Email Aduan

logo besar kuning
 
LAPAS KELAS IIA ABEPURA
KANWIL KEMENKUMHAM NAMA PAPUA
Hari ini130
Kemarin154
Minggu ini1076
Bulan ini3023
Total 27915

19-05-2024