Penyelundupan Narkotika Berkedok Pengunjung Kembali Digagalkan Petugas Lapas Abepura

 ecc97505-e1b4-439e-b9e5-7d5ba7973ec2.jpeg

 

Abepura, INFO_PAS – Petugas Lapas Kelas IIA Abepura kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja ke dalam Lapas, Rabu (27/3/2024) pagi.

 

Kegiatan penyelundupan ini diungkap saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan pengunjung, yang pada kesempatan ini dilakukan terhadap seorang ibu berusia 21 tahun, yang hendak menjenguk keluarganya, FJA (22 Tahun), seorang narapidana di Lapas Abepura.

 

Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas P2U Katrin Yoku sekitar pukul 10.15 WIT, ditemukan 2 paket plastik berisi narkotika jenis ganja dengan total berat 0,079 gram. Barang haram tersebut disisipkan ke dalam bungkusan gula pasir yang dibawa oleh pengunjung tersebut.

 

Tersangka, DYM (21 tahun), bersama barang bukti tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Abepura, Kelemens Baransano, dan ditindaklanjuti oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Kasie Kamtib) Irianto Pakombong.

 

a5c2fa03-5f17-4c4a-a6a0-fb98187d3519.jpeg

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara oleh Seksi Kamtib, laporan kemudian disampaikan kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Abepura, Sulistyo Wibowo, untuk tindak lebih lanjut.

 

"Kejadian ini akan kami laporkan kepada Sat Narkoba Polresta Kota Jayapura dan akan ditindaklanjuti. Kami juga terus berkoordinasi dengan pimpinan di Kanwil Papua," ungkap Kalapas.

 

Kalapas juga mengapresiasi seluruh petugas yang berhasil mencegah penyelundupan narkotika tersebut, sambil menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menjalankan tugas. Temuan ini dianggap sebagai upaya Lapas dalam memerangi peredaran narkotika.

 

0199a5ae-029e-40f4-b274-387fe379fbc2.jpeg

 

Terkait maraknya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas, Sulistyo menyayangkan tindakan para oknum tidak bertanggung jawab yang merusak proses pembinaan di dalam Lapas. Namun, ia menekankan pentingnya pemasyarakatan untuk mematuhi prinsip-prinsip dasar, termasuk deteksi dini, pemberantasan peredaran narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

 

3d90fbfa-3e19-4177-8aa4-6cab36dff157.jpeg

"Pemasyarakatan harus kembali ke prinsip dasarnya dengan melakukan implementasi prinsip-prinsip dasar pemasyarakatan. Mari kita patuhi aturan yang telah ditetapkan dengan memegang teguh kode etik petugas Pemasyarakatan," tegasnya.

 

 

(Dok/Foto: Humas)

Kontributor: Tim Humas Lapas Abepura

(MAP LAPAS KELAS IIA ABEPURA)

Jl. Kesehatan II Abepura, Telepon : ( 0967 ) 581249 – 581705, Kodepos : 99351
0811-480-967 (Kontak Pengaduan Lapas Kelas IIA Abepura)

Email Kehumasan
abepura.lp@gmail.com

Email Aduan

logo besar kuning
 
LAPAS KELAS IIA ABEPURA
KANWIL KEMENKUMHAM NAMA PAPUA
Hari ini173
Kemarin154
Minggu ini1119
Bulan ini3066
Total 27958

19-05-2024