Lapas Abepura Menjamin Distribusi Jatah Makanan Warga Binaan Sesuai Standar Gizi


 

Abepura, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura memastikan pendistribusian jatah makanan bagi Warga Binaan berlangsung lancar dan memenuhi standar gizi, Jumat (12/01) pagi.

 

Kepala Seksi Bimbingan Napi (Kasibinapi) Lapas Abepura, Tingkos Sitanggang, secara langsung mengawasi proses pendistribusian makanan dari pengelolaan hingga pendistribusian untuk memastikan pemenuhan hak Warga Binaan sesuai dengan Permenkumham RI Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pangan Bagi Tahanan Anak, dan Narapidana.

 

Menurut Sitanggang, pendistribusian makanan dilaksanakan tiga kali sehari pada pagi, siang, dan sore. Selain makanan pokok, Warga Binaan juga mendapatkan makanan tambahan seperti bubur kacang hijau, ubi, dan pisang, serta pasokan air bersih.

 

Kepala Lapas (Kalapas) Abepura, Sulistyo Wibowo, menekankan pentingnya pengawasan dan pemantauan terhadap pembagian makanan kepada seluruh warga binaan.

 

"Pengawasan ini diperlukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, ini juga bertujuan agar warga binaan mendapatkan makanan yang berkualitas dan berkuantitas yang cukup " ungkap Sulistyo.

 

Lanjut Sulistyo Wibowo, lewat Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasaboga yang diperoleh Lapas Abepura dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jayapura pada Selasa (18/4/2023) tahun lalu, tak menjadi kepuasan berlebihan, tetapi menjadi komitmen organisasi untuk melayani secara prima dan transparan kepada Narapidana dan Tahanan dalam pemenuhan kebutuhan gizi.

 

Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan Pasal 7, Pasal 9 dan Pasal 12 yang menyebutkan Tahanan, Narapidana, Anak dan Anak Binaan berhak mendapatkan Pelayanan Kesehatan dan Makanan yang layak sesuai dengan Kebutuhan Gizi.

 

 

Dok/Foto: Humas Lapas Abepura

Kontributor: Tim Humas Lapas Abepura

 

#KemenkumhamSemakinPasti #KanwilKemenkumhamPapuaPastiTifa #LapasAbepuraPastiSagu

Top of Form

(MAP LAPAS KELAS IIA ABEPURA)

Jl. Kesehatan II Abepura, Telepon : ( 0967 ) 581249 – 581705, Kodepos : 99351
0811-480-967 (Kontak Pengaduan Lapas Kelas IIA Abepura)

Email Kehumasan
abepura.lp@gmail.com

Email Aduan

logo besar kuning
 
LAPAS KELAS IIA ABEPURA
KANWIL KEMENKUMHAM NAMA PAPUA
Hari ini130
Kemarin154
Minggu ini1076
Bulan ini3023
Total 27915

19-05-2024