392 Narapidana Lapas Abepura Partisipasi Aktif dalam Pemilu 2024

 

Abepura, INFO_PAS – Sebanyak 392 narapidana dari Lapas Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, Papua, berpartisipasi aktif dengan turut meramaikan pesta demokrasi dengan menggunakan hak pilih mereka dalam Pemilu 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lapas Abepura, Rabu (14/02/2024).

Meskipun terdapat sejumlah narapidana yang belum dapat memilih karena tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) akibat tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), partisipasi aktif dari narapidana yang dapat memilih menjadi contoh semangat positif di tengah-tengah tantangan.

“Total 392 warga yang bisa menyalurkan hak pilih. Sementara narapidana yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) terkendala karena tidak memiliki KTP,” kata Kadivpas Kanwi Kemenkumham Papua, Endang Hardiman, Rabu 14 Februari 2024.

Hardiman menjelaskan, dari 392 warga bina yang memiliki hak pilih, 217 warga masuk dalam DPT. Sementara 175 lainnya masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb.

“Kami terus melakukan sosialisasi kepada semua narapidana khususnya bagi yang belum memiliki KTP, sehingga ke depan para warga binaan bisa mengikuti pemilu,” ucapnya.

Kepala Lapas Abepura, Sulistyo Wibowo, menyatakan bahwa pelaksanaan pemilu di Lapas Abepura adalah bentuk nyata dari pemenuhan hak asasi manusia sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Dengan adanya kesempatan untuk menggunakan hak pilih, narapidana diberikan kesempatan untuk turut serta dalam proses demokrasi, menciptakan suasana yang harmonis dan berdaya guna di dalam lapas,” ujarnya

Pesta demokrasi Pemilu 2024 di Lapas Abepura juga menjadi momen spesial karena bertepatan dengan ulang tahun ke-56 Kepala Lapas Abepura, Sulistyo Wibowo. Ia berharap proses pemilihan di TPS 901 Lapas Abepura dapat berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh kegembiraan.

Partisipasi aktif narapidana dalam pemilu ini menunjukkan bahwa semangat demokrasi tidak mengenal batas fisik atau situasi, melainkan merupakan hak yang harus dihormati dan dilindungi untuk semua warga negara, termasuk narapidana.

(Dok/Foto : Humas)

Kontributor : tim Humas Lapas Abepura

 

#KemenkumhamSemakinPasti

#KanwilKemenkumhamPapuaPastiTifa

#LapasAbepuraPastiSagu

(MAP LAPAS KELAS IIA ABEPURA)

Jl. Kesehatan II Abepura, Telepon : ( 0967 ) 581249 – 581705, Kodepos : 99351
0811-480-967 (Kontak Pengaduan Lapas Kelas IIA Abepura)

Email Kehumasan
abepura.lp@gmail.com

Email Aduan

logo besar kuning
 
LAPAS KELAS IIA ABEPURA
KANWIL KEMENKUMHAM NAMA PAPUA
Hari ini145
Kemarin154
Minggu ini1091
Bulan ini3038
Total 27930

19-05-2024