๐๐๐๐ฉ๐ฎ๐ซ๐, ๐๐๐ ๐_๐๐๐ โ Dalam perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78 tahun 2023, sebanyak 447 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Abepura menerima remisi umum (RU).
Acara pemberian remisi ini tidak hanya merupakan pengakuan atas perubahan perilaku WBP, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi dari Negara terhadap upaya mereka dalam mengembangkan diri. Acara berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Abepura pada Kamis, 17 Agustus 2023.
Pemberian RU ini dilakukan oleh Asisten Gubernur Bidang Perekonomian dan Kesra, Suzana D. Wanggai S.Pd., MsocSc, mewakili Gubernur Provinsi Papua. Acara juga dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, serta Kepala Divisi Pemasyarakatan, Endang L Hardiman dan Instansi Mitra Kerja.
Dalam laporannya Kepala Divisi Pemasyarakatan, Endang L Hardiman menjelaskan bahwa, total 1.612 WBP di Provinsi Papua mendapatkan remisi pada peringatan HUT RI ke-78. Dari jumlah tersebut, 1.583 WBP mendapatkan Remisi Umum I (RU I) dan 29 mendapatkan Remisi Umum II (RU II). Remisi ini diharapkan mendorong para WBP untuk terus berperilaku baik dan konstruktif selama menjalani hukuman.
Selanjutnya, sambutan Menteri Hukum dan HAM RI dibacakan oleh Asisten Gubernur Bidang Perekonomian dan Kesra, Suzana D Wanggai. Dia menegaskan bahwa kemerdekaan adalah anugerah yang perlu disyukuri bersama. Tema besar perayaan HUT RI ke-78, "Terus Melaju Untuk Indonesia Maju," mencerminkan semangat untuk terus maju menghadapi perubahan.
Suzana D Wanggai juga menggarisbawahi pentingnya memperingati kemerdekaan sebagai momen bersejarah. Seluruh masyarakat, termasuk WBP, berhak merayakan dan memperingati kemerdekaan. Pemerintah memberikan penghargaan dalam bentuk remisi kepada WBP yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin tinggi dalam program pembinaan serta memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.
Menteri Hukum dan HAM RI mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan peringatan HUT RI ke-78 tahun 2023 sebagai momentum untuk meningkatkan pelayanan, mendorong peningkatan kinerja, menciptakan inovasi, dan menjaga nama baik institusi Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM.
Setelah prosesi penyerahan remisi, berbagai acara diadakan di Lapas Kelas IIA Abepura, termasuk pertunjukan musik dan komedi yang dipersembahkan oleh WBP Lapas Abepura dalam kelompok Prison Akustik dan Prison Komedi. Selain itu, juga diselenggarakan pameran kerajinan tangan hasil karya para WBP. Semua ini menunjukkan potensi positif dan produktif para WBP dalam masyarakat.
Sebagai informasi, pemberian Remisi Umum di Lapas Kelas IIA Abepura memiliki variasi, dari 6 bulan hingga 1 bulan, dengan total 438 WBP mendapatkan RU I dan 9 WBP mendapatkan RU II.
"RU I diberikan mulai dari 1 Bulan sebanyak 75 WBP, 2 bulan sebanyak 101 WBP, 3 bulan sebanyak 134 WBP, 4 bulan sebanyak 59 WBP, 5 bulan sebanyak 61 WBP, dan 6 bulan sebanyak 8 WBP. Sedangkan RU II diberikan mulai dari 1 bulan sebanyak 1 WBP, 2 bulan sebanyak 6 WBP, 4 bulan sebanyak 1 WBP, dan 6 bulan sebanyak 1 WBP,โ jelaskan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Abepura, Sulistyo Wibowo.
(Dok/Foto : Humas)
๐๐จ๐ง๐ญ๐ซ๐ข๐๐ฎ๐ญ๐จ๐ซ : ๐ญ๐ข๐ฆ ๐๐ฎ๐ฆ๐๐ฌ ๐๐๐ฉ๐๐ฌ ๐๐๐๐ฉ๐ฎ๐ซ๐
#KanwilKemenkumhamPapuaPastiTifa
WEB : https://lapasabepura.kemenkumham.go.id
FB : Lembaga Pemasyarakatan Abepura
IG : @lapasabepura
TWITER : @LAbepura