.:: BERITA UTAMA ::.
Abepura, INFO_PAS – Sebagai upaya menjaga kebugaran dan kesehatan guna kelancaran pelaksanaan tugas, pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura melaksanakan kegiatan senam pagi bersama.
Kegiatan yang berlangsung di Halaman Kantor Lapas Labepura tersebut diikuti oleh petugas lapas dalam rangka menjaga kebugaran dan kesehatan, serta mewujudkan Kumham Sehat Kumham Produktif, Jumat (12/5/2023).
Kalapas Abepura, Sulistyo Wibowo mengatakan senam pagi bersama tersebut sangat penting untuk kebugaran dan kesehatan pegawai dalam kelancaran pelaksanaan tugas.
“Kegiatan senam pagi bersama ini selain bertujuan untuk memelihara kebugaran dan kesehatan, juga dalam rangka membina kekompakan dan keharmonisan seluruh pegawai Lapas Abepura melalui sarana olahraga,” katanya.
Sulistyo menambahkan, kegiatan ini juga sebagai upaya menunjang kelancaran dan keberhasilan kerja, karena dalam melaksanakan tugas sangat dibutuhkan fisik yang prima dan sehat.
Apalagi saat ini terjadi berbagai perubahan iklim yang sangat rentan terhadap gangguan kesehatan, maka kegiatan senam pagi ini sangat penting artinya.
“Semoga dengan adanya senam bersama ini diharapkan selain bisa menjaga stamina kesehatan tubuh, rasa kekompakan, kebersamaan, menyatu diantara pegawai Lapas Abepura. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kinerja organisasi secara keseluruhan.” tutupnya.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs web kami di lapasabepura.kemenkumham.go.id atau ikuti kami di media sosial:
- Facebook: Lembaga Pemasyarakatan Abepura
- Instagram: @lapasabepura
- Twitter: @LAbepura
(Dok/Foto: Humas)
Kontributor: Tim Humas Lapas Abepura
#KemenkumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamPapuaPastiTifa
#LapasAbepuraPastiSagu
“Kumham Sehat, Kumham Produktif” Lapas Abepura Senam Pagi Bersama
Administrator
Abepura, INFO_PAS – Dalam rangka mempersiapkan pemutakhiran data pemilih serta pelaksanaan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Papua tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua mengadakan rapat kerja bersama KPU Kabupaten se-Provinsi Papua.
Rapat kerja ini menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Papua. Mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Papua, Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan Kemasyarakatan dan Tikers, Abdul Waris. Selain itu, mewakili jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Kepala Lapas Kelas IIA Abepura, Sulistyo Wibowo.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 16 Mei 2024, pukul 16.00-17.50 WIT, bertempat di Kantor KPU Provinsi Papua, Jalan Holtekamp, Muara Tami, Kota Jayapura.
Hadir pula dalam rapat ini perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Papua, Marten Imbrnai dan Ibu Rosdiana. Dalam paparannya, Kepala Lapas Abepura, Sulistyo Wibowo menyampaikan, pihak Kanwil Kemenkumham Papua, khususnya UPT Pemasyarakatan, sangat mendukung terselenggaranya Pilkada di Provinsi Papua. Namun, ia juga menyoroti adanya kendala yang perlu segera diatasi, yakni belum semua warga binaan (narapidana dan tahanan) memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Elektronik.
Berkaca pada hasil Pemilu 2024, hanya 392 warga binaan yang dapat berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi tersebut dari total 786 jumlah warga binaan saat itu. Sulistyo menjelaskan, dari 392 warga binaan yang memiliki hak pilih, hanya 217 orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sementara 175 lainnya masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
"Terdapat sejumlah narapidana yang belum dapat memilih karena tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) akibat tidak memiliki KTP," jelas Sulistyo Wibowo.
Lanjut Sulistyo, hak pilih warga binaan di setiap Lapas adalah bentuk nyata dari pemenuhan hak asasi manusia sesuai dengan peraturan perundang-undangan, untuk itu ia berharap dalam menyukseskan Pilkada Provinsi Papua 2024 masalah ini dapat teratasi.
“untuk itu saya berharap dukungan kita bersama baik itu KPU, Dukcapil, dan juga seluruh Kalapas di jajaran Kemenkumham Papua, untuk bersama atasi masalah ini, sehingga ke depan para warga binaan bisa mengikuti Pilkada dan menyalurkan hak pilih mereka,”harapnya.
Rapat kerja ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk mengatasi permasalahan tersebut dan memastikan semua pemilih di Provinsi Papua, termasuk narapidana dan tahanan, dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024 mendatang.
(Dok/Foto : Humas)
Kontributor : tim Humas Lapas Abepura
#KemenkumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamPapuaPastiTifa
#LapasAbepuraPastiSagu
WEB : https://lapasabepura.kemenkumham.go.id
FB : Lembaga Pemasyarakatan Abepura
IG : @lapasabepura
TWITER : @LAbepura
Persiapan Pilkada 2024: KPU Papua Gelar Rapat Kerja Bersama, Kalapas Abepura Soroti Masalah e-KTP Warga Binaan
Administrator
Abepura, INFO_PAS – Guna merawat dan memperindah tampilan kantor, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura melakukan perawatan dengan salah satunya melakukan pengecatan di area kantor dan juga mengecor halaman kantor. Rabu (15/5/2024).
“Kegiatan dilakukan dengan tujuan agar Lapas Abepura terlihat bersih, rapi dan indah. Hal ini juga sebagai bentuk perawatan bangunan agar tahan lama dan selalu dalam kondisi baik,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Abepura, Sulistyo Wibowo saat melakukan kontrol dan pemantauan di lapangan.
Kegiatan pengecatan dan pengecoran dibantu Oleh Warga Binaan dengan pengawalan dari bagian umum. Staff Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Lapas Abepura, Lodwyk A.A.Entong, yang juga turut terlibat dalam proses pengecatan menyampaikan, sebelum pengecatan, terlebih dahulu dilakukan pembersihan pada tembok agar hasilnya rata dan halus.
Pemeliharaan dan perawatan ini juga melibatkan sejumlah narapidana yang memiliki keahlihan dalam bidang tersebut sebagai bentuk pelatihan bagi narapidana tersebut. Tentunya tetap dalam pengawasan petugas Lapas Abepura.
“kegiatan ini juga, bertujuan untuk memberikan keterampilan yang berguna bagi para narapidana untuk masa depan mereka setelah bebas.” Tutup Kalapas Abepura, Sulistyo Wibowo.
(Dok/Foto : Humas)
Kontributor : tim Humas Lapas Abepura
#KemenkumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamPapuaPastiTifa
#LapasAbepuraPastiSagu
WEB : https://lapasabepura.kemenkumham.go.id
FB : Lembaga Pemasyarakatan Abepura
IG : @lapasabepura
TWITER : @LAbepura
Lapas Abepura Perindah Tampilan Kantor dengan Pengecatan dan Pengecoran Halaman
Administrator
Abepura, INFO_PAS – Rabu, 15 Mei 2024, Lapas Kelas IIA Abepura menggelar apel pagi rutin yang diwarnai dengan doa bersama untuk merayakan hari ulang tahun Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Anthonius Ayorbaba.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Abepura, Sulistyo Wibowo, menyampaikan beberapa pesan penting terkait kemajuan dan tanggung jawab bersama dalam memajukan lembaga pemasyarakatan.
“Semua punya andil, bukan cuma pejabat atau Kalapas saja,” ujar Sulistyo Wibowo, menekankan bahwa keberhasilan Lapas Abepura adalah hasil kerja bersama seluruh pegawai. Ia mengingatkan pentingnya tetap memberikan dampak positif meskipun pekerjaan mereka kerap dipandang negatif.
“Harus kita bangga menjadi petugas pemasyarakatan, pemasyarakatan tetap berdampak ke arah positif,” lanjutnya.
Sulistyo juga menyoroti tantangan yang dihadapi pemasyarakatan dalam era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity). Menurutnya, pemasyarakatan sebagai salah satu sistem pemerintahan harus mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan yang terjadi. Pemimpin dan pegawai pemasyarakatan di seluruh Indonesia diharapkan siap menghadapi tantangan ini karena dampaknya bisa dirasakan oleh lembaga yang mereka pimpin serta warga binaan.
Ia juga mengajak seluruh pegawai milenial di Lapas Abepura, khususnya angkatan 2017-2022, untuk aktif mengikuti perkembangan zaman dan berkontribusi dengan inovasi yang memanfaatkan teknologi.
“Kami sebagai pimpinan sekaligus senior berharap, generasi kalian dapat memajukan organisasi ini nantinya dengan terobosan-terobosan yang lebih maju dengan teknologi yang ada sekarang,” ujar Sulistyo.
Ia menekankan pentingnya memahami dan merealisasikan pesan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait 3 Kunci Pemasyarakatan Maju ditambah Back to Basic.
Acara apel pagi ini juga diisi dengan doa bersama untuk merayakan ulang tahun Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius Ayorbaba, yang jatuh pada hari ini. Seluruh jajaran Lapas Abepura turut mendoakan kesejahteraan dan kesuksesan bagi beliau.
(Dok/Foto : Humas)
Kontributor : tim Humas Lapas Abepura
#KemenkumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamPapuaPastiTifa
#LapasAbepuraPastiSagu
WEB : https://lapasabepura.kemenkumham.go.id
FB : Lembaga Pemasyarakatan Abepura
IG : @lapasabepura
TWITER : @LAbepura
Apel Pagi Rutin Lapas Abepura: Doa Bersama untuk Ulang Tahun Kakanwil Kemenkumham Papua
Administrator
Abepura, INFO_PAS – Lima warga binaan Lapas Kelas IIA Abepura kini dapat bernapas lega setelah memperoleh program integrasi pembebasan bersyarat (PB). Keputusan ini diambil setelah mereka memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dan mendapat persetujuan dari Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kemenkumham RI pada Rabu (08/05/2024).
Kelemens Baransano, Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas IIA Abepura, menjelaskan bahwa PB merupakan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat-syaratnya dan telah disetujui oleh Dirjen Permasyarakatan. Sebelum mendapatkan PB, mereka harus mengajukan permohonan yang akan diputuskan oleh pihak berwenang.
"PB bukan berarti mereka bebas tanpa syarat. Mereka masih wajib melapor dan akan dibimbing di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jayapura," ujar Baransano.
Selain itu, Baransano menegaskan bahwa kelima warga binaan yang mendapat PB harus melaporkan diri setiap bulan di Bapas. Jika mereka melanggar, mereka akan kembali dipenjarakan.
"Dalam masa PB, jika mereka melakukan kesalahan lagi, maka mereka akan kembali dipenjara dan menjalani sisa hukuman yang sebelumnya," tambahnya.
Menurut UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan Pasal 10, ada tiga persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh warga binaan yang ingin mendapatkan PB, yaitu memiliki kelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan menunjukkan penurunan risiko kejahatan.
Kelima warga binaan telah memenuhi persyaratan tersebut sehingga mereka dapat dibebaskan melalui Program PB.
Baransano menekankan bahwa proses PB ini tidak dikenakan biaya apapun. Dia juga berharap agar para warga binaan yang bebas dapat kembali ke masyarakat dan membangun hubungan sosial yang baik serta menjadi pribadi yang lebih baik.
(Dok/Foto : Humas)
Kontributor : tim Humas Lapas Abepura
#KemenkumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamPapuaPastiTifa
#LapasAbepuraPastiSagu
WEB : https://lapasabepura.kemenkumham.go.id
FB : Lembaga Pemasyarakatan Abepura
IG : @lapasabepura
TWITER : @LAbepura